Empat Anggota Polresta Barelang Dipecat
Selain itu dirinya menegaskan kepada personel dan ASN Polresta Barelang untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi Polri.
"Kita akan melaksanakan revolusi mental, institusi polri tidak akan main-main terhadap anggota yang main-main dalam pelaksanaan tugas," tegas Hengki.
Sementara itu, Kabag Sumda Polresta Barelang Kompol Dunya Harun menjelaskan Brigadir Fredick Sinaga di PDTH karena kasus disersi karena tidak masuk kerja selama 46 hari.
Brigadir Id Khaidir di PDTH karena tidak masuk kerja selama 37 hari dan tersangkut kasus tindak pidana penipuan.
Brigadir Leonardo di PDTH karena melakukan tindak pidana pemerasan dengan seorang oknum yang saat ini juga telah diberhentikan.
"Terakhir Briptu Randi Erisona yang menerima penyerahan empat orang tersangka kasus sabu dan diselesaikan dengan menerima uang Rp 1,2 juta dan sabu itu dipakainya sendiri," katanya.
Kepada seluruh anggota Polresta Barelang, Dunya meminta untuk jauhi pengguna maupun terlibat dalam melindungi jaringan narkoba. Sebab, sanksinya sangat berat terutama bagi anggota Polri.
"Kita juga minta untuk jangan menyalahkangunaka wewenang untuk kepentingan pribadi. Karena wewenang itu amanah yang harus dijaga sebaik mungkin," imbuhnya.(cr1)
Empat anggota Polresta Barelang terpaksa dipecat lantaran melakukan tindak pidana dan pelanggaran disiplin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok