Empat Bocah Jadi Korban Pencabulan
Kamis, 04 April 2013 – 14:32 WIB

Empat Bocah Jadi Korban Pencabulan
BANDARLAMPUNG – Perilaku kejahatan seksual yang menyasar anak kecil sebagai korbannya perlu mendapatkan perhatian khusus. Tercatat, dua kasus pencabulan anak kecil berhasil diungkap Polsekta Tanjungkarang Timur (TkT) dan Panjang, Bandarlampung, dalam rentang waktu yang tak terlalu lama. Melihat VC, tebersit niat jahat Pirman. "Pelaku memanggil korban dan membujuknya dengan mengiming-imingi uang Rp5 ribu kepada korban untuk melepaskan celana dalamnya,” kata Kapolsekta TkT Kompol Irawan, S.E. ketika ekspos kasus kemarin.
Pirman Saryandi Panjahitan (29) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsekta TkT. Pria yang berprofesi sebagai montir ini tega mencabuli VC (5), bocah sekolah taman kanak-kanak yang masih tetangganya sendiri. Akibatnya, ia terancam dijerat pasal 82 UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Baca Juga:
Aksi bejat warga Kelurahan Tanjunggading itu dilakukan saat korban VC tengah asyik bermain di pekarangan kontrakan yang ditempati Pirman.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Perilaku kejahatan seksual yang menyasar anak kecil sebagai korbannya perlu mendapatkan perhatian khusus. Tercatat, dua kasus
BERITA TERKAIT
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna