Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi

Berbagai Kasus Pajak akan Dibuka Lagi

Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi
Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi
JAKARTA - Pengawasan terkait berbagai kasus pajak, kini seolah menjadi perburuan di internal Kementerian Keuangan. Meski berbagai tantangan dan kecaman muncul terhadap kinerjanya yang dinilai bobrok oleh banyak pihak, namun Dirjen Pajak Kemenkeu, Mochamad Tjiptardjo, menegaskan bahwa evaluasi dan sanksi terhadap karyawan Ditjen Pajak (DJP) bermasalah terus dilakukan.

Bersama dengan Inspektorat Jenderal Bidang Investigasi (IBI) dan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA), serta melibatkan Komite Pengawas Perpajakan (KPP) yang baru terbentuk, Tjiptardjo mengungkapkan bahwa berbagai kasus pajak telah berhasil diungkap. Bahkan katanya, proses hukumnya telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti secara mendalam.

"Selama tahun 2009, ada 516 orang yang kena sanksi. Memasuki kuartal I 2010, sudah mencapai sekitar 290 orang. Pada April bahkan jumlahnya sudah lebih dari 300 orang yang terindikasi kuat terlibat dalam berbagai kasus pajak. Selain kasus pajak, juga berbagai tindak indisipliner lainnya," jelas Tjiptardjo, dalam jumpa pers di kantor DJP, Jakarta, Senin (3/5).

Ditambahkan Tjiptardjo, dari sebanyak itu, ada sekitar 10 orang pegawai yang telah diberhentikan dengan tidak hormat dari Kemenkeu selama tahun 2010. Sedangkan sisanya, masih ada yang dalam tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan pihak kepolisian.

JAKARTA - Pengawasan terkait berbagai kasus pajak, kini seolah menjadi perburuan di internal Kementerian Keuangan. Meski berbagai tantangan dan kecaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News