Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi
Berbagai Kasus Pajak akan Dibuka Lagi
Senin, 03 Mei 2010 – 15:08 WIB
Sri pun berjanji, penegakan kasus hukum terkait penerimaan negara dari pajak, akan dilakukan tanpa pandang bulu. Baik bagi yang (telah) dilakukan sebelum penerapan reformasi birokrasi tahun 2007, apalagi terhadap kasus pajak yang dilakukan setelahnya. Menkeu pun memastikan bakal membuka kembali dan memburu uang rakyat yang hilang, serta kemungkinan karena waktu dan pergantian pemerintahan sudah mulai terlupakan.
"Kami tidak melakukan moratorium berdasarkan rezim. Kalau memang ada hal-hal secara faktual yang terlibat serius, itu tidak bisa kita tutup begitu saja. Karena generalisasi jelas tidak membantu kami mengungkap kasus pajak secara baik. Kami tidak akan lakukan generalisasi, karena itu menyangkut azas keadilan," tegasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pengawasan terkait berbagai kasus pajak, kini seolah menjadi perburuan di internal Kementerian Keuangan. Meski berbagai tantangan dan kecaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini