Empat Bulan Dipaksa Habiskan Dana Desa, Kades Rawan Dipenjara

Empat Bulan Dipaksa Habiskan Dana Desa, Kades Rawan Dipenjara
Foto ilustrasi.dok.JPNN

Yang harus dilakukan sekarang, lanjutnya, Presiden Jokowi harus segera memertemukan mendagri dan menDPDTT, agar koordinasinya lebih baik lagi.

Kemarin, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang penyerapan dana desa yang diteken mendagri, menkeu, dan menDPDTT.

SKB itu mengatir sanksi berupa pengurangan anggaran bagi daerah pada tahun berikutnya, jika lamban menggelontorkan dana desa ke rekening desa.

‎"Jadi intinya mengingatkan kepala daerah mempercepat proses pencairan. Karena uang sudah masuk ke rekening Pemkab, tapi belum ke rekening desa. Alasannya karena perencanaan belum siap," ujarnya.

Karena tahun anggaran 2015 hanya tersisa empat bulan lagi, maka dana desa kata Tjahjo, harus diserap dengan cepat. Menurutnya, jika digunakan untuk proyek pembangunan dengan sistem tender, akan memakan waktu.

Karena itu sebaiknya dimanfaatkan untuk program pembangunan padat karya, sehingga uang yang ada bisa dirasakan masyarakat desa secara luas.

"‎Program difokuskan ketiga hal saja. Yaitu infrastruktur, irigasi dan sosial kemasyarakatan. Misalnya pembangunan gereja, masjid, pos gardu, atau perbaikan balai desa," ujar Tjahjo. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Pemerintah pusing memikirkan rendahnya penyaluran dana desa. Dari total Rp 20,7 triliun anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat sejak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News