Empat Bulan Menghirup Udara Bebas, Homsyin Kembali Dibui
Selasa, 24 April 2018 – 11:40 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Mereka mencuri sepeda milik warga Jalan Bunga Lili, Waykandis, Tanjungsenang. Barang curian kemudian dijual melalui situs online.
Saat itulah korban mengetahuinya dan berpura-pura hendak membeli sepeda. Pertemuan dilakukan di bawah fly over Jalan Ki Maja, Rabu (18/4). Begitu datang, ketiga tersangka langsung diamankan. Mereka juga sempat menjadi bulan-bulanan warga. (pip/c1/ais)
Homsyin, 39, diamankan anggota Polsekta Kedaton lantaran diduga melakukan pencurian di daerah Kampungbaru Raya, Labuhanratu, Sabtu (21/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi