Empat Bulan Menghirup Udara Bebas, Homsyin Kembali Dibui
Selasa, 24 April 2018 – 11:40 WIB
Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Mereka mencuri sepeda milik warga Jalan Bunga Lili, Waykandis, Tanjungsenang. Barang curian kemudian dijual melalui situs online.
Saat itulah korban mengetahuinya dan berpura-pura hendak membeli sepeda. Pertemuan dilakukan di bawah fly over Jalan Ki Maja, Rabu (18/4). Begitu datang, ketiga tersangka langsung diamankan. Mereka juga sempat menjadi bulan-bulanan warga. (pip/c1/ais)
Homsyin, 39, diamankan anggota Polsekta Kedaton lantaran diduga melakukan pencurian di daerah Kampungbaru Raya, Labuhanratu, Sabtu (21/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib