Empat Bulan Menghirup Udara Bebas, Homsyin Kembali Dibui

Empat Bulan Menghirup Udara Bebas, Homsyin Kembali Dibui
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Mereka mencuri sepeda milik warga Jalan Bunga Lili, Waykandis, Tanjungsenang. Barang curian kemudian dijual melalui situs online.

Saat itulah korban mengetahuinya dan berpura-pura hendak membeli sepeda. Pertemuan dilakukan di bawah fly over Jalan Ki Maja, Rabu (18/4). Begitu datang, ketiga tersangka langsung diamankan. Mereka juga sempat menjadi bulan-bulanan warga. (pip/c1/ais)


Homsyin, 39, diamankan anggota Polsekta Kedaton lantaran diduga melakukan pencurian di daerah Kampungbaru Raya, Labuhanratu, Sabtu (21/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News