Empat Catatan Penting Hukum Indonesia di 2017
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy memberikan empat catatan seputar penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia sepanjang 2017.
Wakil ketua Fraksi PKS di DPR itu memandang, persoalan narkoba masih menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan di 2018.
Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, apalagi ditambah munculnya beberapa narkoba jenis baru seperti flaka dan PCC.
Kondisi seperti ini makin mengancam generasi muda Indonesia ke depan.
"Di dapil saya sendiri (Kalsel) setidaknya tiga kali aparat membongkar jaringan pengedar psikotropika dengan jutaan butir barang bukti jenis karnophen atau zenit," kata Aboe.
Modus yang semakin beragam saat masuk ke Indonesia mulai dari tiang beton hingga dikemas dalam bawang harus semakin diantisipasi oleh aparat di 2018.
"Para bandar pastilah akan selalu memutar otak untuk memodifikasi cara memasukkan narkoba ke Indonesia," ungkapnya.
Kemudian Aboe mengatakan, profesionalitas aparat dalam penegakan hukum akan semakin diuji.
Persoalan narkoba masih menjadi kasus hukum prioritas utama yang harus dikerjakan di 2018.
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- Refleksi Akhir Tahun 2024 Tentang Penegakan Hukum di Indonesia
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan