Empat Catatan Penting Hukum Indonesia di 2017

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy memberikan empat catatan seputar penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia sepanjang 2017.
Wakil ketua Fraksi PKS di DPR itu memandang, persoalan narkoba masih menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan di 2018.
Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, apalagi ditambah munculnya beberapa narkoba jenis baru seperti flaka dan PCC.
Kondisi seperti ini makin mengancam generasi muda Indonesia ke depan.
"Di dapil saya sendiri (Kalsel) setidaknya tiga kali aparat membongkar jaringan pengedar psikotropika dengan jutaan butir barang bukti jenis karnophen atau zenit," kata Aboe.
Modus yang semakin beragam saat masuk ke Indonesia mulai dari tiang beton hingga dikemas dalam bawang harus semakin diantisipasi oleh aparat di 2018.
"Para bandar pastilah akan selalu memutar otak untuk memodifikasi cara memasukkan narkoba ke Indonesia," ungkapnya.
Kemudian Aboe mengatakan, profesionalitas aparat dalam penegakan hukum akan semakin diuji.
Persoalan narkoba masih menjadi kasus hukum prioritas utama yang harus dikerjakan di 2018.
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- RUU KUHAP Diminta Kedepankan Prinsip Check and Balance
- Penerapan Asas Dominus Litis Dinilai Berdampak Buruk bagi Sistem Peradilan Indonesia
- Guru Besar Unsoed Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya karena Kerja Cepat
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum