Empat Daerah Kelebihan Pegawai
Jumat, 18 November 2011 – 16:22 WIB
Lantas bagaimana dengan daerah yang setelah Anjab ternyata kekurangan pegawai? Menurut Nur, datanya masih harus diverifikasi dan validasi. Akan dilihat apakah benar kekurangan pegawai atau tidak. Setelah itu dibawa ke tim reformasi birokrasi untuk dinilai perlu tidaknya penambahan pegawai.
Baca Juga:
"Kalau rekomendasinya perlu, maka bersama-sama gubernur, pemerintah akan membahas berapa sebenarnya kuota CPNS yang sesuai dengan daerah kabupaten/kota bersangkutan. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara," bebernya.
Diapun mengimbau agar daerah secepatnya memasukkan Anjabnya sebelum 31 Desember mendatang. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS yang salah satu ketentuannya mengharuskan daerah untuk memasukkan analisis jabatan dan beban kerja (Anjab),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian