Empat Dakwaan Baru untuk Dato Najib

Empat Dakwaan Baru untuk Dato Najib
Najib Razak di gedung Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM). Foto: Reuters

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Empat dakwaan terkait skandal megakorupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menjerat Najib Razak. Hari ini, dakwaan itu akan bertambah satu lagi. Mantan perdana menteri (PM) Malaysia tersebut akan dikenai dakwaan pencucian uang.

''Semua dakwaannya terkait kasus SRC International (salah satu unit 1MDB).'' Demikian bunyi pernyataan tertulis Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) kemarin (7/8). Keterangan itu dilansir beberapa jam setelah Najib meninggalkan kantor SPRM yang terletak di Putrajaya tersebut.

Kemarin Najib tiba di kantor SPRM pukul 16.58 waktu setempat. Dia memilih bungkam saat jurnalis-jurnalis mencecarnya dengan pertanyaan. Dia berlalu begitu saja dari hadapan para juru warta yang sudah berjam-jam menantinya. Pengacara Najib pun setali tiga uang.

Suami Rosmah Mansor tersebut menjalani investigasi sekitar 45 menit. Setelah itu, dia bergegas meninggalkan SPRM. Kali ini, dia tidak ditangkap. Beda halnya dengan awal Juli lalu saat investigasi berujung penangkapan. Tapi, Najib lantas membayar uang jaminan untuk menghindari penahanan.

Hari ini, Najib memang dijadwalkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Agendanya adalah dengar pendapat praperadilan. Tapi, menurut Reuters, pengadilan akan kembali membacakan dakwaan untuknya.

Sidang hari ini merupakan yang kedua bagi Najib. Sidang pertamanya berlangsung pada 4 Juli lalu. Saat itu, dia dikenai tiga dakwaan kriminal karena mencederai kepercayaan publik dan satu dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.

Satu bukti kuat yang menjadi dasar SPRM yakin Najib terlibat dalam kasus 1MDB adalah uang sebesar USD 10,31 juta (Rp 148,8 miliar) pada rekening tokoh 65 tahun tersebut. Dana itu berasal dari SRC International. Kendati demikian, Najib mengaku tak bersalah atas dakwaan tersebut.

Sementara itu, superyacht Equanimity tiba di Terminal Boustead Cruise Centre, Port Klang, Malaysia, kemarin. Kapal pesiar mewah tersebut masuk pelabuhan pukul 12.40 waktu setempat. Begitu yacht yang berlayar dari Indonesia itu bersandar di pelabuhan, para petugas langsung mendekatinya.

Empat dakwaan terkait skandal megakorupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menjerat Najib Razak.

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News