Empat Dakwaan Baru untuk Dato Najib
Rabu, 08 Agustus 2018 – 23:59 WIB

Najib Razak di gedung Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM). Foto: Reuters
Penyelidik Departemen Khusus Kepolisian Diraja Malaysia bersama petugas pengadilan tinggi, tim SPRM, Kejaksaan Agung, Angkatan Laut, dan marinir segera menaiki yacht. Yacht seharga USD 250 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun itu langsung diperiksa.
Menurut The Star, pemerintah mengerahkan 50 personel kepolisian untuk mengamankan kapal tersebut. Ada kemungkinan kapal itu dibuka untuk umum selama sehari. Setelah itu, yacht akan dilelang.
Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng menyatakan, kapal itu akan diberikan kepada penawar tertinggi. Selanjutnya, uang hasil lelang akan dikembalikan kepada negara. Itu merupakan janji Malaysia Baru. (sha/c17/hep)
Empat dakwaan terkait skandal megakorupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menjerat Najib Razak.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Legislator PDIP Minta Danantara Tak Kena Intervensi Politik, Biar Tidak Seperti 1MDB
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Pantai Hospital Ayer Keroh, Pilihan Pasien Indonesia untuk Layanan Medis Tingkat Lanjut