Empat Fakta Seputar Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong, Baca Nomor 2, Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga kesehatan berinisial EO telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, warga penerima vaksin berinisial BLP mendapat suntikan vaksin kosong dalam kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur.
Pada kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya jarum suntik, botol vial, dan peralatan lain yang dipakai dalam proses vaksinasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi juga masih mendalami motif dari tersangka melakukan penyuntikan vaksin kosong.
"Kami masih mendalami terus termasuk motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kami sampaikan," kata Yusri di Jakarta, Selasa (10/8).
Berikut deretan fakta soal EO, pelaku penyuntikan vaksin kosong tersebut:
1. EO Memohon Maaf
Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, EO menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat Indonesia atas kelalaiannya.
"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun, saya murni ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," kata EO sambil sesenggukan menangis.
Deretan fakta seputar tersangka kasus penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu, simak selengkapnya.
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian