Empat Gugatan Pilkada di Sulut Antri di MK
Senin, 16 Agustus 2010 – 17:22 WIB
MK sendiri masih menunggu gugatan Pilkada termasuk asal Provinsi Sulut yang diketahui telah menggelar Pilkada serentak beberapa waktu lalu. Tercatat, Provinsi Sulut juga menggelar Pilkada Gubernur Sulut, Gugatan Pilkada Bolaang Mongondow Selatan dan Timur yang juga berpeluang untuk maju ke meja MK . “Para pemohon punya waktu tiga hari kerja untuk mendaftarkan gugatan ke MK selama jam kerja,” tambah Widi Atmoko. (wdi/esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Gugatan pilkada asal Provinsi Sulawesi Utara mulai masuk ke Mahkamah Konstitusi. Hingga Senin (16/8), tercatat sudah empat gugatan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer