Empat Gugatan Pilkada di Sulut Antri di MK
Senin, 16 Agustus 2010 – 17:22 WIB

Empat Gugatan Pilkada di Sulut Antri di MK
MK sendiri masih menunggu gugatan Pilkada termasuk asal Provinsi Sulut yang diketahui telah menggelar Pilkada serentak beberapa waktu lalu. Tercatat, Provinsi Sulut juga menggelar Pilkada Gubernur Sulut, Gugatan Pilkada Bolaang Mongondow Selatan dan Timur yang juga berpeluang untuk maju ke meja MK . “Para pemohon punya waktu tiga hari kerja untuk mendaftarkan gugatan ke MK selama jam kerja,” tambah Widi Atmoko. (wdi/esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Gugatan pilkada asal Provinsi Sulawesi Utara mulai masuk ke Mahkamah Konstitusi. Hingga Senin (16/8), tercatat sudah empat gugatan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres