Empat Hakim MK Bakal Bersaksi Untuk Akil
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah kolega Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi bakal menjadi saksi di persidangan. Empat hakim MK dijadwalkan menjadi saksi untuk kasus suap yang didakwakan pada Akil. Selain hakim, mantan sekretaris Akil juga dihadapkan di persidangan.
Empat hakim MK itu yakni Maria Farida Indrati, Janedjri Mahili Gafar, Kasianur Sidauruk dan Anwar Usman. Diantara hakim MK itu memang ada yang pernah satu panel bersama Akil dalam menangani perkara sengketa pilkada.
Kuasa Hukum Akil, Adardam Ahkyar mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari jaksa terkait pemanggilan saksi tersebut. "Selain nama itu ada 10 saksi lain yang dihadirkan untuk sidang lanjutan Akil Mochtar," ujarnya. Adardam mengatakan saksi lain itu termasuk mantan sekretaris Akil di MK, Yuana Sisilia.
Kemungkinan para hakim MK itu bakal dicecar pertanyaan seputar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Sebab hal itu juga yang ditanyakan jaksa dan hakim pada mantan Ketua MK, Mahfud MD, sepekan lalu. Ketika itu banyak pertanyaan yang mengarah pada mekanisme keluarnya putusan MK.
Dari Mahfud pula, jaksa dan majelis hakim menelusuri pendapatan anggota dan ketua MK. Keterangan itu bakal disinkronkan dengan dakwaan suap dan pencucian uang. Sebab sebagai hakim MK, kekayaan Akil memang melimpah ruah.
Saat menjadi saksi untuk Akil Mochtar, Mahfud mengaku penghasilannya selama 5 tahun menjadi ketua berkisar Rp 6 miliar. Dia memaparkan detail berapa saja uang resmi dari penghasilan ketua MK. "Rata-rata perbulan mungkin 100-120 juta," katanya. Salah satu pendapatan terbesar hakim MK berasal dari honor menyidangkan perkara. (gun)
JAKARTA - Sejumlah kolega Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi bakal menjadi saksi di persidangan. Empat hakim MK dijadwalkan menjadi saksi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024