Empat Hal di RUU Pemilu Perlu Segera Disepakati
Rabu, 25 Januari 2012 – 00:25 WIB

Empat Hal di RUU Pemilu Perlu Segera Disepakati
JAKARTA - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah, menyatakan bahwa fraksi-fraksi di DPR perlu segera mencapai kompromi politik terkait pembahasan RUU Pemilu. Tujuannya, jika RUU Pemilu lebih cepat diselesaikan maka persiapan untuk menggelar pesta demokrasi itu pun bisa lebih dini dilakukan. Hal penting kedua yang perlu segera disepakati adalah angka parliamentary threshold (PT). Jika PT dinaikkan dari 2,5 persen, Mulyana menganggap 3,5 persen sebagai angka moderat. "Sehingga tetap dapat menjaga asas keterwakilan politik dalam parlemen," sebutnya.
Menurut Mulyana, terdapat empat hal dalam RUU Pemilu yang perlu segera disepakati. Pertama adalah tentang jumlah kursi DPR RI di setiap daerah pemilihan (dapil). Mulyana berharap tidak ada perubahan drastis tentang jumlah alokasi kursi itu.
"Ini untuk mnjaga asas proporsionalitas dan keterakilan sebagai tujuan Pemilu. Menurut saya, sebaiknya berkisar 2-8 kursi untuk dapil nasional," kata Mulyana kepada JPNN, Selasa (24/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah, menyatakan bahwa fraksi-fraksi di DPR perlu segera mencapai kompromi politik
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang