Empat Hal Penting terkait Seleksi PPPK dari Honorer K2
Ketiga, Pemerintah pusat tidak memaksa pemda melaksanakan rekrutmen PPPK pada awal Februari mendatang.
Rekrutmen tahap pertama dari honorer K1 (kategori satu), K2 (kategori dua), dan penyuluh dari usulan Kementerian Pertanian (Kementan) hanya diperuntukkan bagi daerah yang mau menyiapkan anggaran gaji bagi PPPK.
BACA JUGA: Gaji PPPK Harus Ditanggung Pemda, Honorer K2 Pesimistis
"Pusat tidak memaksakan. Kalau daerah enggak mau ya tidak apa-apa. Tidak usah minta PPPK," ujar Bima Haria Wibisana.
Keempat, pemerintah meminta komitmen kepala daerah dalam perekrutan PPPK tahap satu dari honorer K1/K2 lewat SPTJM. Dengan SPTJM, pemda harus bersedia menanggung beban gaji PPPK.
"Gaji PPPK bersumber dari APBD juga. Namun sebagian besar dari APBN berupa DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus), dan DBH (dana bagi hasil). Saat ini, rerata daerah PAD-nya kecil. Mereka tidak mandiri dan sangat bergantung ke pusat. Yang tidak dapat dana transfer daerah cuma DKI Jakarta," papar Bima. (esy/jpnn)
Seleksi PPPK dari tenaga honorer K2 diprioritaskan untuk tenaga pendidikan, kesehatan, dan penyluh pertanian.
Redaktur : Mesya Mohamad
Reporter : Mesya Mohamad, Soetomo
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- 1.044 Honorer Masuk Database akan Mengikuti Seleksi PPPK Secara Bertahap
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa