Empat Hal yang Harus Dihasilkan Munas Golkar
jpnn.com - JAKARTA – Fungsionaris DPP Partai Golkar Ahmad Dolly Kurnia mengatakan dirinya tidak yakin Musyawarah Nasional PG yang akan digelar April 2016, bisa berjalan mulus.
Sebab, kata Dolly, masih ada indikasi yang terlihat dari salah satu pihak yang selama ini ingin rekonsiliasi, tidak ikhlas dan mau menang sendiri.
“Sehingga kemudian melakukan langkah kontraproduktif terhadap proses rekonsiliasi ini,” kata Dolly, dalam diskusi bertajuk “Re-Branding Partai Golkar” yang digelar Mitra Parlemen Indonesia, di Jakarta, Minggu (28/2).
Dia menjelaskan, untuk membangun kepercayaan baru terhadap PG di mata publik, maka Munaslub harus menghasilkan sedikitnya empat hal.
Pertama, harus ada konsensus baru yang konkrit bagaimana pihak bertikai betul-betul ikhlas ingin melakukan rekonsiliasi atau, perdamaian. Hal itu, lanjut dia, ditandai dengan tidak adanya lagi ego kelompok Ancol, Bali, atau apapun.
Karenanya, kata dia, semua harus komit mengikuti SK Menkumham soal perpanjangan kepengurusan DPP PG hasil Munas Riau. “Itu jadi kesepakatan, bergerak menuju pada DPP hasil Riau,” jelasnya.
Wujud konsensus itu misalnya semua efek konflik yang terjadi harus dipulihkan. Misalnya, ada kader yang sempat dipecat, harus direhabilitasi. Bukan hanya di pusat, tapi juga di provinsi, kabupaten/kota.
“Kalau tidak terjadi konsensus, ini akan mengancam proses rekonsiliasi karena ini sangat berpengaruh pada peserta munas. Kalau consensus tidak bisa tercapai, munas ini tidak bisa disebut munas rebranding atau bahkan menggagakan rekonsiliasi,” katanya.
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan