Empat Hektare Ladang Ganja yang Ditemukan di Mandailing Natal Dimusnahkan, nih Fotonya

Empat Hektare Ladang Ganja yang Ditemukan di Mandailing Natal Dimusnahkan, nih Fotonya
Ladang ganja yang ditemukan di Mandailing Natal. Foto: dokumen pojoksatu.id

jpnn.com, MADINA - Sebanyak 8 ribu batang ganja dengan berat 8 ton daun ganja yang ditemukan di empat lokasi di Mandailing Natal, Sumut, telah dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pada Rabu (10/6/2020) kemarin.

Pemusnahan dipimpin langsung Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu.

“Dalam pemusnahan ladang ganja itu petugas kami bagi menjadi 4 tim. Untuk Tim pertama bertugas memusnahkan 4 ribu batang ganja yang tertanam di lahan seluas kurang lebih 4 hektar yang berada di kawasan Gunung Tujuh, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumut,” jelas Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Selanjutnya, tim kedua bergerak menuju ke kawasan Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, untuk memusnahkan 2 ribu batang ganja yang tumbuh di lahan luas kurang lebih 2 hektar.

“Tim ketiga memusnahkan 2 ribu batang ganja seluas 2 hektar di 2 lokasi yang berada di kawasan Desa Suroboyan, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina,” bebernya.

BACA JUGA: 

“Begitu tiba di masing-masing titik lokasi, Petugas langsung melakukan pencabutan pohon ganja tersebut, serta melakukan pemusnahannya dengan cara dibakar. Jadi total barang bukti yang dimusnahkan dari 3 TKP di 4 titik seluas 8 hektar itu, sebanyak 8 ribu batang dengan berat daun ganjanya sebanyak 8 ton,” pungkasnya. (*/nin/pojoksatu.di)

Sebanyak 8 ribu batang ganja dengan berat 8 ton daun ganja yang ditemukan di empat lokasi di Mandailing Natal, Sumut, telah dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pada Rabu (10/6/2020) kemarin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News