Empat Importir Sapi Kena Penalti
Rabu, 09 Juni 2010 – 23:26 WIB

Empat Importir Sapi Kena Penalti
Dirjen Peternakan Tjeppy Sujana menambahkan, beberapa importir sudah menghadap ke pemerintah dan mengaku bersalah. Mereka juga menyatakan akan melakukan reekspor ke negara asal atau negara ketiga.
Baca Juga:
Terkait dengan pelanggaran SPP, menurut Tjeppy, pihaknya akan memperpanjang pemberlakuan surat izinnya. Dari yang tadinya tiga bulan menjadi enam bulan. "Jadi importir punya waktu untuk membuat perencanaan dalam pembuatan SPP. Pemerintah memberikan waktu pengurusan Juni dan Desember," pungkasnya.
Sedangkan pelanggaran berat badan, lanjut Tjeppy, pemerintah menetapkan batas maksimal 350 kilogram. Kalau kemudian ada ketambahan lima sampai 10 kilo, masih bisa ditolerir dengan pertimbangan ada proses penggemukan saat pengiriman sapinya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada empat importir sapi yang melanggar aturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 7 Tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini