Empat Importir Sapi Kena Penalti
Rabu, 09 Juni 2010 – 23:26 WIB
Dirjen Peternakan Tjeppy Sujana menambahkan, beberapa importir sudah menghadap ke pemerintah dan mengaku bersalah. Mereka juga menyatakan akan melakukan reekspor ke negara asal atau negara ketiga.
Baca Juga:
Terkait dengan pelanggaran SPP, menurut Tjeppy, pihaknya akan memperpanjang pemberlakuan surat izinnya. Dari yang tadinya tiga bulan menjadi enam bulan. "Jadi importir punya waktu untuk membuat perencanaan dalam pembuatan SPP. Pemerintah memberikan waktu pengurusan Juni dan Desember," pungkasnya.
Sedangkan pelanggaran berat badan, lanjut Tjeppy, pemerintah menetapkan batas maksimal 350 kilogram. Kalau kemudian ada ketambahan lima sampai 10 kilo, masih bisa ditolerir dengan pertimbangan ada proses penggemukan saat pengiriman sapinya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada empat importir sapi yang melanggar aturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 7 Tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis