Empat Importir Sapi Kena Penalti

Empat Importir Sapi Kena Penalti
Empat Importir Sapi Kena Penalti
Dirjen Peternakan Tjeppy Sujana menambahkan, beberapa importir sudah menghadap ke pemerintah dan mengaku bersalah. Mereka juga menyatakan akan melakukan reekspor ke negara asal atau negara ketiga.

Terkait dengan pelanggaran SPP, menurut Tjeppy, pihaknya akan memperpanjang pemberlakuan surat izinnya. Dari yang tadinya tiga bulan menjadi enam bulan. "Jadi importir punya waktu untuk membuat perencanaan dalam pembuatan SPP. Pemerintah memberikan waktu pengurusan Juni dan Desember," pungkasnya.

Sedangkan pelanggaran berat badan, lanjut Tjeppy, pemerintah menetapkan batas maksimal 350 kilogram. Kalau kemudian ada ketambahan lima sampai 10 kilo, masih bisa ditolerir dengan pertimbangan ada proses penggemukan saat pengiriman sapinya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada empat importir sapi yang melanggar aturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 7 Tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News