Empat Instansi Ini Kena Semprit KASN
jpnn.com - JAKARTA--Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mulai unjuk gigi dalam melakukan pengawasan penegakan sistem meritokrasi aparatur sipil negara (ASN).
Rabu (21/1), Ketua KASN Sofian Effendi memanggil empat kementerian/lembaga untuk minta keterangan mengenai proses pengisian jabatan pimpinan tinggi (eselon I dan II) di instansi tersebut yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pagi hari, dua Sekjen Kementerian Perhubungan dan Sesmen Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas secara bergantian datang ke lantai 2, gedung KemenPAN-RB, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta.
Selepas makan siang, giliran Sesmenko Perekonomian dan Sestama Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dimintai keterangan.
“Baru saja kami minta keterangan Bappenas dan Kementerian Perhubungan. Sebentar lagi Kemenko Perekonomian dan BKN juga akan kami mintai keterangan,” ujar Sofian Effendi dalam jumpa pers di Media Center KemenPAN-RB.
Dijelaskan, keempat instansi dimaksud telah melakukan pengisian jabatan sampai melantik pejabat pimpinan tinggi, tidak menerapkan sistem seleksi terbuka seperti diperintahkan UU No. 5/2014 tentang ASN.
Guru Besar UGM ini menuturkan, Menteri Perhubungan baru-baru telah melantik Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perhubungan Darat, seorang Staf Ahli, dan 7 pejabat eselon II. Sementara di Bappenas, juga sudah dilakukan pelantikan seorang Deputi.
Pengangkatan Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian juga tidak melalui seleksi terbuka. Sementara BKN, juga melantik seorang Deputi Bidang Informasi Kepegawaian (INKA).
JAKARTA--Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mulai unjuk gigi dalam melakukan pengawasan penegakan sistem meritokrasi aparatur sipil negara (ASN).
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini