Empat Isu Krusial RUU Pemilu Masih Alot
Jumat, 19 Mei 2017 – 07:39 WIB

Lukman Edy. Foto: Riau Pos/dok.JPNN.com
Misalnya, kata dia, soal verifikasi parpol. Ada fraksi yang menginginkan sistem verifikasi seperti yang lama sehingga partai lama tidak perlu diverifikasi.
Tapi, ada fraksi yang menginginkan adanya perubahan. Jika ada perubahan, partai lama tentu akan diverifikasi juga. (bay/lum/c4/owi)
Empat Isu Krusial RUU Pemilu
1. Sistem Pemilu
Pilihan antara sistem terbuka terbatas atau sistem terbuka murni
2. Parliamentary Threshold
Pilihan antara 3,5 persen atau 5 persen
3. Presidential Threshold
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) berlangsung alot. Rencana pengambilan keputusan terkait poin-poin krusial melalui
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Suryani Puji Lukman Edy Gercep Tindaklanjuti Keluhan Karyawan Hakaaston
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- PKB Kabupaten Tangerang Juga Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- PKB Banten Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy, Ini 3 Alasannya