Empat Jam Dicecar, Saan Bantah Tudingan Nazar
Rabu, 26 September 2012 – 15:30 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa hari ini diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2007/2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni. Namun Saan mengaku tidak tahu-menahu perihal proyek tersebut.
Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan, dirinya dimintai klarifikasi seputar pengurusan proyek yang sudah menjerat istri M Nazaruddin itu. "Tadi saya ditanya apakah pernah ikut mengurus soal PLTS. Saya bilang tidak pernah. Saya bilang juga tidak pernah ikut dan saya juga tidak tau. Jadi saya diminta menjelaskan itu semua," beber Saan usai diperiksa, Rabu (26/9).
Saan juga menepis tudingan bahwa dirinya dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum ikut dalam pertemuan dengan Menakertrans Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I Erman Suparno guna membahas proyek PLTS sebagaiman tuduhan Nazaruddin. Saan mengatakan pertemuan itu tidak ada.
"Jadi tadi menanyakan soal pertemuan, saya bilang tidak ada pertemuan itu. Apakah juga pernah minta tolong ke Menteri, saya bilang ketemu aja belum pernah, jadi memang tidak ada," bantah Saan yang mengaku dicecar penyidik dengan 7 pertanyaan.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa hari ini diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi