Empat Jam Dicecar setelah Dicokok Propam
Selasa, 13 April 2010 – 06:48 WIB
Namun Mabes Polri membantah jika disebut telah melakukan penangkapan atas Susno. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, yang ditemui di Mabes Polri, malam tadi, juga mengatakan bahwa yang dilakukan petugas dari Divpropam hanya upaya pencegahan biasa, sebagai tindak lanjut atas informasi tentang indikasi pelanggaran yang dilakukan Susno.
Berdasarkan laporan yang diterima Provost, Susno pergi tanpa disertai ijin resmi dari dari kesatuan. ‘’Setelah di cek, kepergian itu tidak ada ijin dari dinas,’’ tambahnya.
Karenanya Edward membantah jika Polisi telah melakukan penangkapan paksa. Edward menyebutnya sebagai upaya pencegahan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. ‘’Mencegah keberangkatan dan dibawa ke kantor pusat,’’ tambahnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan yang dapat dilakukan Susno selama berada di luar negeri. Dikatakan pula, hingga saat ini Susno masih menjalani pemeriksaan internal.
NAMA Susno Duadji sepertinya tak pernah sehari pun absen dari pemberitaan. Namun Senin (12/4) kemarin, Susno seolah seperti menjadi pesakitan setelah
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis