Empat Jam Dicecar setelah Dicokok Propam
Selasa, 13 April 2010 – 06:48 WIB

Susno Duadji digiring petugas Propam. Foto : Raka Deny/JAWA POS
Alasannya, Susno telah berkali-kali mengulang pelanggaran serupa. Edward menyebut pengulangan ini telah dilakukan sekitar 10 kali, antara lain tidak masuk kantor, menggelar jumpa pers, serta sejumlah pelanggaran lainnya. "Dalam kejadian ini saya sudah koordinasikan dengan Kadivpropam Polri, akan secepatnya menggelar sidang kode etik disiplin," paparnya.
Pengacara Dilarang Temui Susno
Sementara itu, pengacara Susno tidak diijinkan mendampingi kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan internal di Pusat Provost Polri. Sampai-sampai, para penasehat hukum Susno langsung menemui Kapolri untuk meminta ijin untuk bertemu Susno.
Selain itu, para penasehat hukum Susno juga mempertanyakan alasan penangkapan itu. "Kita ingin tau alasan penangkapan itu,’’ ujar Muhammad Asegaf, salah seorang anggota tim pengacara Susno, di depan pintu Rupatama, Mabes Polri, malam tadi.
NAMA Susno Duadji sepertinya tak pernah sehari pun absen dari pemberitaan. Namun Senin (12/4) kemarin, Susno seolah seperti menjadi pesakitan setelah
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana