Empat Jam Dicecar setelah Dicokok Propam
Selasa, 13 April 2010 – 06:48 WIB
Alasannya, Susno telah berkali-kali mengulang pelanggaran serupa. Edward menyebut pengulangan ini telah dilakukan sekitar 10 kali, antara lain tidak masuk kantor, menggelar jumpa pers, serta sejumlah pelanggaran lainnya. "Dalam kejadian ini saya sudah koordinasikan dengan Kadivpropam Polri, akan secepatnya menggelar sidang kode etik disiplin," paparnya.
Pengacara Dilarang Temui Susno
Sementara itu, pengacara Susno tidak diijinkan mendampingi kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan internal di Pusat Provost Polri. Sampai-sampai, para penasehat hukum Susno langsung menemui Kapolri untuk meminta ijin untuk bertemu Susno.
Selain itu, para penasehat hukum Susno juga mempertanyakan alasan penangkapan itu. "Kita ingin tau alasan penangkapan itu,’’ ujar Muhammad Asegaf, salah seorang anggota tim pengacara Susno, di depan pintu Rupatama, Mabes Polri, malam tadi.
NAMA Susno Duadji sepertinya tak pernah sehari pun absen dari pemberitaan. Namun Senin (12/4) kemarin, Susno seolah seperti menjadi pesakitan setelah
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis