Empat Jam Polisi Awasi Pengedar Narkoba yang Tidur Nyenyak

jpnn.com, SURABAYA - Rosidi, warga Dupak Timur, Krembangan, Surabaya kelabakan setelah dibangunkan dari tidur lelapnya.
Bagaimana tidak, yang membangunkan pria 45 tahun tersebut bukan istri atau anaknya, tapi anggota Polsek Krembangan. Sebab, Rosidi terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Penangkapan Rosidi bermula dari pengembangan kasus oleh Polsek Krembangan. Sebelumnya, polisi menangkap Chorina, 27, yang nekat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam penjara pacarnya beberapa hari lalu.
''Chorina mengaku membeli sabu-sabu dari Rosidi ini. Kami juga mengantongi alamat pelaku,'' kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera menuju rumah Rosidi. Mereka melakukan pemantauan sebelum menggerebek Rosidi.
Hampir empat jam anggota Polsek Krembangan mengawasi kediaman pelaku di Jalan Dupak Timur. Setelah yakin Rosidi berada di dalam rumah, polisi segera melakukan penggerebekan.
Penggerebekan berlangsung pada pukul 05.00 Selasa (18/12). Saat digerebek, Rosidi sedang tidur nyenyak.
Polisi pun dengan mudah menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 12,08 gram.
Polisi pun dengan mudah menangkap pelaku pengedar narkoba tanpa perlawanan setelah dipantau 4 jam.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi