Empat Jam Polisi Awasi Pengedar Narkoba yang Tidur Nyenyak
jpnn.com, SURABAYA - Rosidi, warga Dupak Timur, Krembangan, Surabaya kelabakan setelah dibangunkan dari tidur lelapnya.
Bagaimana tidak, yang membangunkan pria 45 tahun tersebut bukan istri atau anaknya, tapi anggota Polsek Krembangan. Sebab, Rosidi terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Penangkapan Rosidi bermula dari pengembangan kasus oleh Polsek Krembangan. Sebelumnya, polisi menangkap Chorina, 27, yang nekat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam penjara pacarnya beberapa hari lalu.
''Chorina mengaku membeli sabu-sabu dari Rosidi ini. Kami juga mengantongi alamat pelaku,'' kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera menuju rumah Rosidi. Mereka melakukan pemantauan sebelum menggerebek Rosidi.
Hampir empat jam anggota Polsek Krembangan mengawasi kediaman pelaku di Jalan Dupak Timur. Setelah yakin Rosidi berada di dalam rumah, polisi segera melakukan penggerebekan.
Penggerebekan berlangsung pada pukul 05.00 Selasa (18/12). Saat digerebek, Rosidi sedang tidur nyenyak.
Polisi pun dengan mudah menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 12,08 gram.
Polisi pun dengan mudah menangkap pelaku pengedar narkoba tanpa perlawanan setelah dipantau 4 jam.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda