Empat Jaringan Pengedar Narkoba Sistem Kredit Dibekuk
Rabu, 16 November 2016 – 09:43 WIB
Perburuan polisi berlanjut. Keesokan harinya petugas menangkap seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba. Namanya Tawi.
Setelah diinterogasi, Tawi mengaku mendapatkan dua poket sabu-sabu seberat 0,5 gram dari seorang pengedar yang lain bernama Lohan.
''Lohan masih kami kejar,'' tutur Lily.
Dari pengakuan Fikri, sabu-sabu itu diperoleh dari seorang bandar yang tidak diketahui keberadaannya.
Selama ini dia hanya berkomunikasi melalui pesan pendek. Dia pesan, barang dikirim.
Sebelum tertangkap, Fikri mengatakan sudah dua kali bertransaksi.
Setiap bulan dia bisa menghabiskan sekitar 20 gram sabu-sabu.
''Paling banyak 20 gram setiap kali pesan,'' jelas pemuda asal Gayung Kebonsari itu.
SURABAYA - Penjualan narkoba dengan sistem kredit kini sepertinya sedang menjadi tren. Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap satu lagi
BERITA TERKAIT
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya