Empat Jaringan Pengedar Narkoba Sistem Kredit Dibekuk
Rabu, 16 November 2016 – 09:43 WIB

Ilustrasi.Foto: dok.JPNN
Perburuan polisi berlanjut. Keesokan harinya petugas menangkap seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba. Namanya Tawi.
Setelah diinterogasi, Tawi mengaku mendapatkan dua poket sabu-sabu seberat 0,5 gram dari seorang pengedar yang lain bernama Lohan.
''Lohan masih kami kejar,'' tutur Lily.
Dari pengakuan Fikri, sabu-sabu itu diperoleh dari seorang bandar yang tidak diketahui keberadaannya.
Selama ini dia hanya berkomunikasi melalui pesan pendek. Dia pesan, barang dikirim.
Sebelum tertangkap, Fikri mengatakan sudah dua kali bertransaksi.
Setiap bulan dia bisa menghabiskan sekitar 20 gram sabu-sabu.
''Paling banyak 20 gram setiap kali pesan,'' jelas pemuda asal Gayung Kebonsari itu.
SURABAYA - Penjualan narkoba dengan sistem kredit kini sepertinya sedang menjadi tren. Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap satu lagi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional