Empat Jaringan Pengedar Narkoba Sistem Kredit Dibekuk
Rabu, 16 November 2016 – 09:43 WIB
Dari bandar, serbuk haram tersebut dihargai Rp 1,1 juta per gram.
Lantaran tidak punya modal, pria pengangguran itu baru membayar setelah barang laku.
Dia menjual sabu-sabu tersebut kepada downline-nya. Per gram dipatok Rp 1,3 juta.
''Kadang terkumpul Rp 5 juta baru dibayar, kadang Rp 2 juta sudah setor,'' ucapnya.
Sementara itu, Lohan mendapatkan sabu-sabu dari Fikri.
Lohan termasuk pengecer narkoba paket hemat.
Setiap satu gram dibagi dalam delapan poket kecil. Per poket dijual Rp 200 ribu.
''Kalau Lohan harus cash belinya,'' tuturnya.
SURABAYA - Penjualan narkoba dengan sistem kredit kini sepertinya sedang menjadi tren. Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap satu lagi
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan