Empat Jaringan Pengedar Narkoba Sistem Kredit Dibekuk
Rabu, 16 November 2016 – 09:43 WIB

Ilustrasi.Foto: dok.JPNN
Dari bandar, serbuk haram tersebut dihargai Rp 1,1 juta per gram.
Lantaran tidak punya modal, pria pengangguran itu baru membayar setelah barang laku.
Dia menjual sabu-sabu tersebut kepada downline-nya. Per gram dipatok Rp 1,3 juta.
''Kadang terkumpul Rp 5 juta baru dibayar, kadang Rp 2 juta sudah setor,'' ucapnya.
Sementara itu, Lohan mendapatkan sabu-sabu dari Fikri.
Lohan termasuk pengecer narkoba paket hemat.
Setiap satu gram dibagi dalam delapan poket kecil. Per poket dijual Rp 200 ribu.
''Kalau Lohan harus cash belinya,'' tuturnya.
SURABAYA - Penjualan narkoba dengan sistem kredit kini sepertinya sedang menjadi tren. Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap satu lagi
BERITA TERKAIT
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu