Empat Jaringan Pengedar Narkoba Sistem Kredit Dibekuk

Empat Jaringan Pengedar Narkoba Sistem Kredit Dibekuk
Ilustrasi.Foto: dok.JPNN

Dari bandar, serbuk haram tersebut dihargai Rp 1,1 juta per gram.

Lantaran tidak punya modal, pria pengangguran itu baru membayar setelah barang laku.

Dia menjual sabu-sabu tersebut kepada downline-nya. Per gram dipatok Rp 1,3 juta.

''Kadang terkumpul Rp 5 juta baru dibayar, kadang Rp 2 juta sudah setor,'' ucapnya.

Sementara itu, Lohan mendapatkan sabu-sabu dari Fikri.

 Lohan termasuk pengecer narkoba paket hemat.

Setiap satu gram dibagi dalam delapan poket kecil. Per poket dijual Rp 200 ribu.

''Kalau Lohan harus cash belinya,'' tuturnya.

SURABAYA - Penjualan narkoba dengan sistem kredit kini sepertinya sedang menjadi tren. Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap satu lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News