Empat Juta Hektar Lahan di Kalteng Bermasalah
Senin, 01 Agustus 2011 – 16:25 WIB
JAKARTA - Dari beberapa provinsi di Indonesia, Kalimantan Tengah termasuk daerah yang memiliki lahan kawasan hutan bermasalah hukum paling luas. Tercacat, 4 juta hektare lahan di provinsi dengan ibukota Palangkaraya tersebut bermasalah lantaran tidak mendapatkan hak pelepasan kawasan hutan namun tetap dikelola.
“Kalimantan Tengah banyak sekali yang bermasalah, kalau tidak salah sekitar 4 juta hektare yang bermasalah secara hukum karena tidak mendapatkan hak pelepasan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI E Herman Khaeron kepada JPNN di Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
Mayoritas kawasan hutan yang bermasalah hukum tersebut dilepas tanpa izin untuk kepentingan perkebunan dan pertambangan. Herman sendiri menyebutkan bahwa status para pelaku penggunaan kawasan hutan tanpa izin tersebut saat ini masih berstatus tersangka.
Selama belum ada proses hukum lanjutan, ujar Herman, maka Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah belum akan disetujui. “Kalimantan Tengah menunggu proses hukum, semua masih tersangka, kita tidak boleh berburuk sangka, tunggu saja proses hukumnya,” cetus Herman.
JAKARTA - Dari beberapa provinsi di Indonesia, Kalimantan Tengah termasuk daerah yang memiliki lahan kawasan hutan bermasalah hukum paling luas.
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman, Polres Bangkalan Menggencarkan Patroli di Jembatan Suramadu
- Brutal, KKB Bakar Gedung Sekolah & Kantor Kampung di Puncak
- Pohon Tumbang Sebabkan Jalan Pantura Situbondo Macet Total
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen