Empat Juta Pengguna Narkoba, Butuh 1.000 Tempat Rehabilitasi
Jumat, 17 Mei 2013 – 21:12 WIB
Lanjut Anang, minimal dalam setahun ada satu juta pengguna narkoba yang direhabilitasi. Sehingga dalam empat tahun, pemerintah mampu memulihkan seluruh pecandu dan penyalahguna narkoba di Tanah Air.
“Penandatangan nota kesepahaman dengan 13 lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat ini, kami (BNN) berharap bisa mendorong kualitas dan kuantitas tempat rehabilitasi berbasis masyarakat di Indonesia. Penguatan lembaga rehabilitasi dilakukan melalui dukungan operasional baik secara moral dan dan material,” pungkas jenderal bintang tiga ini.
Sekedar diketahui, tiga belas lembanga yang ikut menandatangan nota kesepahaman dengan BNN adalah lembaga yang mengusung program ‘One Stop Centre’ (OSC), ‘Community Based Unit’ (CBU) dan ‘Out Reach Centre’ (ORC).
Yakni Pondok Pesantren Bani Syifa, Pondok Pesantren Al Islami, Yayasan Harapan Kasih, Yayasan Kharisma, Yayasan Kasih Indonesia, LSM Suci Hati, CBU Wado, CBU Master, Rumah Kasih dan Pemulihan Serambi Salomo, Lingkaran Harapan Banua, Yayasan Bunga Bakung, CBU Metanoia Papua, dan Lembaga Kemaslahatan Nahdlatul Ulama. (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menginginkan adanya minimal 1.000 tempat rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami