Empat Juta Pengguna Narkoba, Butuh 1.000 Tempat Rehabilitasi

Empat Juta Pengguna Narkoba, Butuh 1.000 Tempat Rehabilitasi
Empat Juta Pengguna Narkoba, Butuh 1.000 Tempat Rehabilitasi
Lanjut Anang, minimal dalam setahun ada satu juta pengguna narkoba yang direhabilitasi. Sehingga dalam empat tahun, pemerintah mampu memulihkan seluruh pecandu dan penyalahguna narkoba di Tanah Air.

“Penandatangan nota kesepahaman dengan 13 lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat ini, kami (BNN) berharap bisa mendorong kualitas dan kuantitas tempat rehabilitasi berbasis masyarakat di Indonesia. Penguatan lembaga rehabilitasi dilakukan melalui dukungan operasional baik secara moral dan dan material,” pungkas jenderal bintang tiga ini.

Sekedar diketahui, tiga belas lembanga yang ikut menandatangan nota kesepahaman dengan BNN adalah lembaga yang mengusung program ‘One Stop Centre’ (OSC), ‘Community Based Unit’ (CBU) dan ‘Out Reach Centre’ (ORC).

Yakni Pondok Pesantren Bani Syifa, Pondok Pesantren Al Islami, Yayasan Harapan Kasih, Yayasan Kharisma, Yayasan Kasih Indonesia, LSM Suci Hati, CBU Wado, CBU Master, Rumah Kasih dan Pemulihan Serambi Salomo, Lingkaran Harapan Banua, Yayasan Bunga Bakung, CBU Metanoia Papua, dan Lembaga Kemaslahatan Nahdlatul Ulama. (ian/jpnn)


JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menginginkan adanya minimal 1.000 tempat rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News