Empat Kali Garap Aguan, Apa yang Dicari KPK?

jpnn.com - JAKARTA -- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemeriksaan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan untuk pengembangan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Hari ini adalah untuk keempat kalinya Aguan dipanggil penyidik untuk keperluan tersebut.
Salah satu yang dicecar penyidik kepada pengusaha pengembang properti raksasa itu ialah soal suap menyuap oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi.
"Diminta keterangan seputar dugaan suap Ariesman ke Sanusi," kata Yuyuk di markas KPK, Senin (27/6).
Namun demikian, KPK tidak hanya berhenti kepada Sanusi saja. Menurut Yuyuk, dugaan adanya oknum DPRD Jakarta lain yang menerima suap dari pengembang reklamasi juga terus di dalami. Salah satu pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa Aguan.
"(Pemeriksaan soal) kemungkinan suap ke anggota DPRD lainnya," ungkap Yuyuk lagi.
Aguan tercatat sudah empat kali diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Aguan yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu disebut pernah mengumpulkan pimpinan dan anggota DPRD Jakarta untuk mempertanyakan percepatan pembahasan raperda. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemeriksaan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik