Tiga Kali Gunawan Cabut Gugatan, Polri Harus Tegas

Tiga Kali Gunawan Cabut Gugatan, Polri Harus Tegas
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Ditanyai apakah Bareskrim akan memeriksa Gunawan agar drama praperadilan ini berakhir, Daniel membenarkan. "Ya itulah yang akan dilakukan," sambung dia

Kombes Daniel Tahi Monang, memastikan pihaknya tidak terpengaruh proses gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Gunawan Jusuf ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita tidak terpengaruh, (penyidikan) tetap jalan. Itukan proses pengadilan," tandasnya. (cuy/jpnn)


Bareskrim Polri tetap akan memeriksa Gunawan Jusuf meski terhalang praperadilan di PN Jaksel.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News