Empat Kali Kejagung Kembalikan Berkas Siti Fadillah ke Polri
Kamis, 01 November 2012 – 18:06 WIB

Empat Kali Kejagung Kembalikan Berkas Siti Fadillah ke Polri
JAKARTA-Untuk yang ke empat kalinya, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah ke penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Menurut Kepala Bagian Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman, langkah ini dilakukan karena dinilai masih terdapat sejumlah petunjuk yang diajukan oleh Jaksa umum penyidik sebelumnya, belum juga dipenuhi penyidik Mabes Polri. Baik itu terkait pelengkapan formil maupun materil.
“Pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Siti Fadillah, untuk yang ke empat kalinya dikembalikan ke penyidik (Mabes Polri,red),”ungkapnya di Jakarta, Kamis (1/11).
Sebelumnya ujar Adi, pengembalian berkas pertama kali dilakukan oleh Kejagung pada 8 Mei 2012 lalu. Setelah melengkapi beberapa hal yang dibutuhkan, Mabes Polri kemudian kembali mengirimkan berkas ke Kejagung. Namun pada tanggal 10 Juli lalu, Kejagung kembali memberikan petunjuk kembali. Kemudian hal yang sama juga dilakukan pada tanggal 9 Agustus lalu.
JAKARTA-Untuk yang ke empat kalinya, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah ke penyidik
BERITA TERKAIT
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- SKP Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir