Empat Kali Pemilu, Integritas Wakil Rakyat Tak Alami Perubahan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak menilai kualitas pemilu di era reformasi sejak 1999 hingga 2014 sebenarnya tak banyak berubah. Indikasinya adalah kurangnya integritas wakil rakyat yang dihasilkan empat kali pemilu, yakni 1999, 2004, 2009 dan 2014.
Menurut Nelson, peningkatan yang ada adalah kesadaran masyarakat untuk memilih. Namun, untuk calon legislatif (caleg) yang diusung maupun yang terpilih menjadi wakil rakyat tak terlalu berubah.
"Kesimpulan dari 1999-2014, kualitas tak terlalu banyak berubah. Kesadaran masyarakat untuk memilih memang meningkat, apalagi partisipasi media sangat besar. Tapi hasil belum," ujar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak pada diskusi evaluasi pengawasan pemilu yang digelar di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (30/11).
Nelson menjelaskan, caleg yang diusung kurang berkualitas karena partai lebih mementingkan perolehan suara daripada menjalankan aturan. Alhasil, tak jarang banyak caleg justru diduga terlibat praktik pencurian suara, termasuk terhadap caleg dalam satu partai.
"Caleg lebih mementingkan suara dari pada lakukan proses sesuai aturan. Mereka banyak saling curi suara," katanya.
Karenanya Nelson berharap agar parpol memerhatikan betul persoalan integritas caleg. Sebab, caleg yang terpilih dituntut bekerja sepenuh waktu untuk kepentingan rakyat.
"Memang perlu uji integritas caleg. Tapi capek masyarakat kalau untuk itu mereka juga yang melakukan. Di sinilah peran parpol. Mereka perlu melakukan uji integritas. Nanti masyarakat yang memutuskan dipilih atau tak dipilih," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak menilai kualitas pemilu di era reformasi sejak 1999 hingga 2014 sebenarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik