Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
Kamis, 20 Januari 2011 – 00:40 WIB

Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan tertulis tentang empat kali penundaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bombana. Menurutnya, laporan ke KPU hanya disampaikan secara lisan. Apakah jika tidak tersedianya dana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dana darurat yang tersedia di APBD? Syamsul mengaku tidak tahu karena hal itu bukan urusan KPU. "Tidak tahu, itu urusan pemerintah. Pokoknya yang penting KPU mengajukan anggaran," ujarnya.
"Tidak ada laporan tertulis, hanya dilaporkan secara lisan," kata Syamsul Bahri di Jakarta, Rabu (19/1). Langkah KPU Bombana menunda Pemilukada karena alasan tidak ada ada dana, dianggap Syamsul sudah tepat.
Baca Juga:
Karena KPU, kata Syamsul, hanya bisa mengajukan jumlah anggaran yang digunakan dalam Pemilukada. "Penundaan itu bisa terjadi apabila dananya belum tersedia," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump