Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
Kamis, 20 Januari 2011 – 00:40 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan tertulis tentang empat kali penundaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bombana. Menurutnya, laporan ke KPU hanya disampaikan secara lisan. Apakah jika tidak tersedianya dana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dana darurat yang tersedia di APBD? Syamsul mengaku tidak tahu karena hal itu bukan urusan KPU. "Tidak tahu, itu urusan pemerintah. Pokoknya yang penting KPU mengajukan anggaran," ujarnya.
"Tidak ada laporan tertulis, hanya dilaporkan secara lisan," kata Syamsul Bahri di Jakarta, Rabu (19/1). Langkah KPU Bombana menunda Pemilukada karena alasan tidak ada ada dana, dianggap Syamsul sudah tepat.
Baca Juga:
Karena KPU, kata Syamsul, hanya bisa mengajukan jumlah anggaran yang digunakan dalam Pemilukada. "Penundaan itu bisa terjadi apabila dananya belum tersedia," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi