Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
Kamis, 20 Januari 2011 – 00:40 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan tertulis tentang empat kali penundaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bombana. Menurutnya, laporan ke KPU hanya disampaikan secara lisan. Apakah jika tidak tersedianya dana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dana darurat yang tersedia di APBD? Syamsul mengaku tidak tahu karena hal itu bukan urusan KPU. "Tidak tahu, itu urusan pemerintah. Pokoknya yang penting KPU mengajukan anggaran," ujarnya.
"Tidak ada laporan tertulis, hanya dilaporkan secara lisan," kata Syamsul Bahri di Jakarta, Rabu (19/1). Langkah KPU Bombana menunda Pemilukada karena alasan tidak ada ada dana, dianggap Syamsul sudah tepat.
Baca Juga:
Karena KPU, kata Syamsul, hanya bisa mengajukan jumlah anggaran yang digunakan dalam Pemilukada. "Penundaan itu bisa terjadi apabila dananya belum tersedia," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata