Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
Kamis, 20 Januari 2011 – 00:40 WIB
Terhadap adanya dugaan persekongkolan yang dilakukan KPU Bombana dengan Pemerintah Daerah, Syamsul mengatakan KPU Pusat siap melakukan supervisi apabila ada laporan dari masyarakat maupun Panwaslu. "Kalau ada laporan dari masyarakat dan Panwaslu tentu kita tindak lanjuti. Kami akan mengawasnya dan melakukan supervisi. Laporkan dulu ke provinsi dan nanti ke pusat," katanya.
Selama proses tahapan Pemilukada Bombana dimulai tahun 2010, KPUD Bombana sudah melakukan empat kali penundaan. Yakni tanggal 8 Oktober 2010, 10 November 2010, 12 Desember 2010, dan terakhir 23 Januari 2011. Lagi-lagi alasannya karena tidak ada anggaran yang disiapkan. Padahal dalam perubahan APBD, dana Pemilukada putaran ke dua sudah dianggarkan DPRD Bombana.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan, selayaknya KPU Pusat tangan melakukan supervisi.
Menurutnya, dugaan tarik ulur kepentingan dengan penundaan hingga empat kali memang besar.
"Empat kali penundaan sudah wajar KPU Pusat melakukan suvervisi untuk memastikan bahwa proses Pemilukada berjalan. KPU harus bersikap, jangan dibiarkan," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan
BERITA TERKAIT
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran
- SMRC Sebut Pram-Doel Raih 51,03 Persen Hasil Hitung Cepat dari Seluruh Data
- Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng