Empat Kantor Bea Cukai di Daerah Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan

Hal itu dilakukan untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif.
Firman menilai, setiap kantor melaksanakan pemusnahan dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum setempat.
Di Lampung, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memusnahkan 12,3 juta batang rokok ilegal hasil penindakan selama 2020 dan 2021.
Di Langsa, Bea Cukai Langsa menghadiri acara pemusnahan yang diselenggarakan kejaksaan negeri setempat.
Sebanyak 21 karton rokok ilegal dan barang ilegal lain dimusnahkan.
Bea Cukai Pematangsiantar juga memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan 2020 hingga 2021.
Perinciannya, 707.152 batang rokok, 212 botol minuman beralkohol, serta 9 botol ekstrak dan esens tembakau cair ilegal.
Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan Rp 450.914.680 dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp 593.709.398.
Bea Cukai di empat daerah memusnahkan barang-barang ilegal dengan cara dibakar dan dirusak agar menjaga industri dalam negeri tetap kondusif
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC