Empat Kantor Bea Cukai di Daerah Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan

Bea Cukai Blitar memusnahkan 99.056 batang rokok dan 263,05 liter minuman beralkohol ilegal dari penindakan selama 2021.
Nilai barang yang dimusnahkan Rp 274.236.960 dengan potensi kerugian negara Rp 220.407.288.
Firman menjelaskan, Bea Cukai menindak dan memusnahkan barang ilegal dari hasil sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain.
’’Harapannya, sinergi semacam ini terus diperkuat hingga dapat mewujudkan hasil penindakan barang kena cukai ilegal yang optimal,’’ ujar Firman.
Firman mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran barang kena cukai ilegal.
Artinya, tidak membeli dan/atau menjual, mempoduksi, menyediakan, serta mengedarkan dan/atau menawarkan produk tersebut kepada orang lain. (mrk/jpnn)
Bea Cukai di empat daerah memusnahkan barang-barang ilegal dengan cara dibakar dan dirusak agar menjaga industri dalam negeri tetap kondusif
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC