Empat Kasus Kejahatan Oknum Sopir Taksi Online

Empat Kasus Kejahatan Oknum Sopir Taksi Online
Para supir taksi memarkirkan kendaraanya di depan kantor Walikota Batam saat aksi demo terkait penolakan terhadap taksi online, Rabu (2/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

Analis Kebijakan Transportasi ini menilai, semua kejadian tindak kejahatan oleh oknum pengemudi taksi online membuktikan tidak ada Standar Pelayanan Minimum (SPM) taksi online terhadap pengguna.

"Semua kejadian kejahatan oleh oknum pengemudi taksi online juga membuktikan tidak ada standar yang baik dalam rekruiting pengemudi oleh aplikator taksi online hingga saat ini," pungkas Tigor.(gir/jpnn)


Setidaknya ada empat kasus kejahatan yang diduga dilakukan oknum taksi online, berdasar catatan Azas Tigor Nainggolan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News