Empat Kasus Penembakan Polisi Belum Terungkap

Empat Kasus Penembakan Polisi Belum Terungkap
Empat Kasus Penembakan Polisi Belum Terungkap

jpnn.com - JAKARTA--Mampukah polisi mengungkap pelaku penembakan Bripka Sukardi? Pertanyaan itu mencuat seiring rekam jejak polisi yang seolah kesulitan menangkap pelaku penembakan dalam kasus-kasus sebelumnya.

Total ada empat kasus penembakan polisi dalam dua bulan terakhir. Empat anggota Korps Bhayangkara tewas dalam rangkaian peristiwa tersebut. Sayang, sampai saat ini polisi belum juga berhasil mengungkap pelaku dari penembakan tersebut.

Dalam kasus penembakan Aipda Patah Saktiyono (anggota Polsek Gambir, Jakarta Pusat) dan Aiptu Dwiyatno (anggota Polsek Cilandak, Tangsel), identitas ciri pelaku masih gelap. Polisi kesulitan menganalisis siapa pelaku penembakan tersebut. Yang lebih ironis terjadi pada kasus penembakan Aiptu Kus Hendratna dan Bripka Ahmad Maulana. Keduanya anggota Polsek Pondok Aren, Tangsel. Polisi sudah membuat sketsa wajah dan mengantongi identitas pelaku. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda keduanya bakal tertangkap.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menyatakan, perburuan pelaku penambakan tersebut memang tidak mudah. Pola mereka sudah mulai meniru kelompok Dr Azahari. "Para pelaku ini, setelah melakukan eksekusi, oleh kelompoknya langsung disembunyikan," terang Ronny kemarin.

Berbeda dengan pelaku kejahatan biasa yang pelakunya melarikan diri, dalam kasus penembakan polisi seperti di Tangsel ada organisasi yang rapi di belakangnya. Ronny menegaskan bahwa  perburuan terhadap para pelaku penembakan tidak dihentikan. Jajarannya butuh waktu untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.

Sementara itu, indikasi jika pelaku penembakan Bripka Sukardi bukan berasal dari kelompok teroris makin menguat. Mabes Polri menyatakan bakal menerapkan pasal pembunuhan berencana jika pelaku berhasil ditangkap. Opsi penggunaan UU Terorisme menjadi pilihan terakhir.

Menurut Ronny, hasil olah TKP dan gelar perkara yang dilakukan penyidik menyatakan jika pasal-pasal dalam KUHP akan diutamakan. "Antara kasus terdahulu, yang dialami rekan-rekan kami di wilayah perbatasan Jaksel dengan Tangsel, kemungkinan berbeda dengan kasus terakhir," terangnya.

Dari kaliber peluru saja sudah diketahui perbedaannya. Di Tangsel, pelaku menggunakan peluru kaliber 9,9 mm. Sedangkan, dalam kasus kali ini pelaku menggunakan peluru kaliber .45 (titik 45, bukan kaliber 4,5 seperti diberitakan sebelumnya). Kemudian, pelaku penembakan Sukardi memilih lokasi eksekusi di jalur yang ramai.

JAKARTA--Mampukah polisi mengungkap pelaku penembakan Bripka Sukardi? Pertanyaan itu mencuat seiring rekam jejak polisi yang seolah kesulitan menangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News