Empat Kasus Penembakan Polisi Belum Terungkap
Penyidik menerapkan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dan/atau pasal 364 (4) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pasal 365 diterapkan karena pelaku juga mengambil senjata revolver milik korban.
Saat olah TKP pasca kejadian Selasa malam (10/9) lalu, tidak tampak anggota densus 88 yang datang. Sebagian besar petugas berasal dari reserse, tim identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan, dan Inafis Polda Metro Jaya. Sejumlah brimob dan sabhara juga diterjunkan, namun untuk pengamanan.
Hal itu berbeda dengan kejadian di Tangsel yang membuat dua polisi gugur. Saat itu sejumlah anggota Densus 88 tampak bersiaga di sekitar lokasi kejadian. Ada dugaan penembakan tersebut terkait aktivitas pengawalan oleh Sukardi yang kemarin resmi naik pangkat menjadi Aipda (anumerta).
Ronny memastikan bahwa Polri tidak melarang anggotanya melakukan usaha sampingan sebagai tambahan penghasilan. Tidak ada aturan yang melarang anggota polri memiliki pekerjaan lain di luar jam dinas. Namun, jika melakukan pekerjaan sampingan, apalagi yang berisiko membahayakan nyawa seperti pengawalan, sebaiknya sesuai dengan prosedur. "Kalau sendirian jelas berbahaya," tutur alumnus Akpol 1984 itu.
Akan lebih baik jika dia melapor ke pimpinan untuk member perlindungan, minimal rekan untuk menemani. Dengan begitu, pengawalan bisa dilaksanakan dengan aman. "Kalau yang itu (Sukardi) tidak sesuai prosedur," lanjutnya.
Saat ini penyidik masih meneliti rekaman CCTV yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebetulan, lokasi penembakan ada di depan gedung komisi antirasuah itu. Penyidik juga mengupayakan agar semua gedung yang dilewati oleh Sukardi selama pengawalan bisa memberikan rekaman CCTV yang mengarah ke jalan. Tujuannya, mendeteksi pergerakan pelaku sebelum terjadi penembakan.
Kapolri Timur Pradopo menyatakan pihak kepolisian akan terus berupaya mengusut tuntas kasus yang menewaskan salah satu bawahannya tersebut. Menurut dia, hasil yang ditemukan TKP kali ini berbeda dibanding kasus-kasus penembakan sebelumnya. Karena itu, tim yang menangani pun tidak sama.
"Intinya bukan tim yang tangani tiga TKP sebelumnya. Artinya, kita terus bergerak. Kita sudah tugasi yang lain-lain supaya lebih fokus. Ini kita masih dalam menghiimpun keterangan saksi dan olah TKP," papar Timur di Kompleks Istana Kepresidenan kemarin.
JAKARTA--Mampukah polisi mengungkap pelaku penembakan Bripka Sukardi? Pertanyaan itu mencuat seiring rekam jejak polisi yang seolah kesulitan menangkap
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat