Empat Kontrak CBM Siap Teken
jpnn.com - JAKARTA – Upaya memanfaatkan potensi energi gas metana batu bara atau coal bed methane (CBM) terus dilakukan. Setelah ditandatangani kontrak CBM pertama kali pada 27 Mei lalu, kini empat kontrak CBM lain siap diteken.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, hingga saat ini 54 aplikasi joint study pengembangan CBM masuk ke Departemen ESDM. Lima dalam tahap evaluasi, dan empat menunggu penandatanganan kontrak. ’’Moga-moga dalam waktu dekat,’’ ujar Purnomo.
CBM merupakan gas metana yang terperangkap dalam lapisan batu bara. Melalui Permen ESDM No 33/2006, diputuskan pengembangan CBM memakai rezim migas, bukan batu bara. Pengembangan CBM dinilai prospektif karena potensi cadangannya 453 trillion square cubic feet (TSCF). Hasil produksi gas juga prospektif karena pasar gas makin besar.
Purnomo mengatakan, kontrak diharapkan diteken pada konferensi internasional tentang CBM bertajuk Indo CBM 2008 di Jakarta pada 25-26 Juni nanti. Meski demikian, dia belum bersedia merinci detil empat kontrak tersebut.
Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso juga enggan menjelaskan hal tersebut. Tapi, menurut sumber di Departemen ESDM, empat kontrak yang siap diteken adalah kontrak pengelolaan CBM yang diajukan PT Pertamina dan PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) untuk blok CBM di Sumatera Selatan.
Lalu, Arrow Energy dan PT PGN Tbk untuk blok CBM di Sumsel; PT Shell Indonesia dan Pertamina untuk blok CBM di Kalimantan Timur, serta Santos dan PT PGN Tbk untuk blok CBM di Sumatera Selatan.
Sebelumnya, kontrak CBM ditandatangani Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) dengan konsorsium Medco CBM Sekayu (Medco) dan Energi Pasir Hitam Indonesia (Ephindo) South Sumatra untuk pengembangan lapangan CBM di Musi Banyuasin, Sumsel.
Purnomo menyebyt, untuk pengembangan CBM, pemerintah juga berupaya menyempurnakan aturan. Dua masalah utama adalah tumpang tindih lahan pertambangan batu bara dan CBM, serta masalah bagi hasil (split). ’’Kami sudah membetuk tim kecil untuk merumuskan yang terbaik. Nanti hasilnya dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM,’’ jelasnya. (owi/dwi)
JAKARTA – Upaya memanfaatkan potensi energi gas metana batu bara atau coal bed methane (CBM) terus dilakukan. Setelah ditandatangani kontrak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Petani Karet Menjerit, Butuh Uluran Tangan Pemerintah
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo