Empat Kota di Jawa Naik ke PPKM Level 4, Begini Aturan untuk Fasilitas Umum
Selasa, 22 Februari 2022 – 12:57 WIB

Empat kota di Jawa kini berstatus PPKM Level 4 sesuai Inmendagri terbaru yang berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Masyarakat yang mengadakan resepsi pernikahan hanya boleh dilakukan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Tamu undangan pada resepsi pernikahan tidak diizinkan untuk makan di tempat acara.
"Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua. Khusus bagi anak usia 6 sampai 12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama," tutur Safrizal. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 mengatur kebijakan untuk operasional fasilitas umum di daerah yang berstatus PPKM Level 4.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan