Empat Kota Jadi Sasaran RUU Pornografi

jpnn.com - JAKARTA—Empat daerah yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi yaitu Bali, Kupang, Jayapura, dan Manado jadi sasaran Pansus DPR RI. Direncanakan dalam waktu dekat Pansus RUU Pornografi ini akan melakukan uji publik di empat daerah tersebut sebelum RUU itu disahkan menjadi UU.
Anggota Pansus RUU Pornografi Agung Sasongko mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan izin kepada Ketua DPR RI Agung Laksono untuk melakukan uji publik. "Sasarannya adalah daerah yang menolak RUU Pornografi."
Dikatakannya, uji publik ini sebagai perbandingan, agar imbang bagi yang menerima maupun yang menolak. Dan ini menjadi masukan dalam penyusunan naskah yang kini masih diproses. Ditanya jika setelah uji publik, empat daerah tersebut masih tetap menolak, menurut Sasongko itu merupakan proses legislasi DPR sebagai lembaga pembuat Undang-undang bersama pemerintah. "Bila aturannya ada, uji publik diteruskan," cetusnya.
Kapan waktunya? "Jadwalnya sedang dibicarakan. Apalagi proses pembahasan RUU Pornografi masih berjalan," tukas Sasongko sembari menambahkan 8 Oktober mulai pembahasan di Panja sehingga masih memerlukan waktu cukup lama untuk menjadi UU. (esy)
JAKARTA—Empat daerah yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi yaitu Bali, Kupang, Jayapura, dan Manado jadi sasaran Pansus DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak