Empat Kota Naik ke PPKM Level 4, Begini Aturan untuk Sektor Perkantoran
Selasa, 22 Februari 2022 – 11:32 WIB

Empat kota di Jawa kini berstatus PPKM Level 4 sesuai Inmendagri terbaru yang berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Pada kesempatan yang sama, Safrizal mengimbau pemerintah daerah yang levelnya naik untuk meningkatkan upaya tracking, tracing, dan treatment (3T).
"Adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif," ujar dia.
Safrizal juga mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri atau terpusat.
Selain itu, dia juga menekankan perlunya percepatan vaksinasi Covid-19. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 mengatur kebijakan untuk sektor perkantoran yang berada di daerah PPKM Level 4.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta