Empat Kurir Narkoba Antarwilayah Dibekuk
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung menangkap empat kurir narkoba antarkota wilayah DDI Jawa Timur.
Para pelaku dibekuk saat akan menyeberang sungai pembatas wilayah Tulungagung, Blitar.
Keempat pelaku itu adalah MB, AF, DK dan AW. Dari tangan keempat pelaku ini, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 393 gram, pildoble L 22149 butir.
"Jaringan kurir narkotika ini telah menjadi target operasi BNN selama 3 bulan terakhir," ujar Kepala BNN Kabupaten Tulungagung AKBP Djoko Purnomo.
Awal mula petugas berhasil menangkap kurir narkoba MB, AF yang akan menyelundupkan sabu-sabu dan pil double L melalui penyeberangan sungai menuju ke wilayah Blitar.
Kemudian petugas mengembangkan dengan menangkap DK dan AW, yang selama ini mengedarkan sabu-sabu di wilayah Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku mendapat barang haram ini dari luar kota.
"Kemudian oleh pelaku akan di jual ke wilayah Tulungagung, dengan target sasaran adalah pelajar, dan kalangan menengah keatas," sambung AKBP Djoko.
Para kurir narkoba tersebut dibekuk saat akan menyeberang sungai pembatas wilayah Tulungagung.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil