Empat Kurir Narkoba Antarwilayah Dibekuk

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung menangkap empat kurir narkoba antarkota wilayah DDI Jawa Timur.
Para pelaku dibekuk saat akan menyeberang sungai pembatas wilayah Tulungagung, Blitar.
Keempat pelaku itu adalah MB, AF, DK dan AW. Dari tangan keempat pelaku ini, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 393 gram, pildoble L 22149 butir.
"Jaringan kurir narkotika ini telah menjadi target operasi BNN selama 3 bulan terakhir," ujar Kepala BNN Kabupaten Tulungagung AKBP Djoko Purnomo.
Awal mula petugas berhasil menangkap kurir narkoba MB, AF yang akan menyelundupkan sabu-sabu dan pil double L melalui penyeberangan sungai menuju ke wilayah Blitar.
Kemudian petugas mengembangkan dengan menangkap DK dan AW, yang selama ini mengedarkan sabu-sabu di wilayah Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku mendapat barang haram ini dari luar kota.
"Kemudian oleh pelaku akan di jual ke wilayah Tulungagung, dengan target sasaran adalah pelajar, dan kalangan menengah keatas," sambung AKBP Djoko.
Para kurir narkoba tersebut dibekuk saat akan menyeberang sungai pembatas wilayah Tulungagung.
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu