Empat Lembaga Dihapus, Enam Dilebur
Rabu, 13 Juli 2011 – 06:36 WIB
Dia menjelaskan, dalam rangkan menjaga semangat reformasi birokrasi perlu dilakukan evaluasi kepada LNS secara berkesinambungan. Kedepan, evaluasi kinerja LNS yang memble juga dilakuan bagi LNS yang dibentuk berdasarkan peraturan yang lebih tinggi dibanding Keppres dan Perpres. "Penataan LNS harus dapat dilaksanakan secara proporsional, efektif, dan efisien," pungkas Mangindaan. (wan)
JAKARTA - Pememerintah mulai melakukan diet, supaya postur birokrasi tidak gendut. Melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024