Empat Napi Dulu Dieksekusi, Sisanya Tunggu Giliran
Jumat, 29 Juli 2016 – 05:35 WIB
Kedelapan terpidana mati yang dieksekusi adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia). Total sudah 18 narapidana yang dieksekusi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengeksekusi hukuman mati atas gembong narkoba Jumat (29/7) dini hari di Pulau Nusakambangan. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI