Empat Napi Kasus Korupsi Ikut Terima Remisi
Selasa, 29 Juli 2014 – 04:44 WIB

Empat Napi Kasus Korupsi Ikut Terima Remisi
Kondisi serupa juga terjadi di Lapas Narkotika Wayhui Bandarlampung. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Wayhui Bandarlampung, Beny Nurrahman, menyatakan sedikitnya ada sekitar 348 Napi yang mendapatkan remisi. Namun, untuk tahun ini, tidak ada Napi yang langsung dibebaskan setelah mendapatkan remisi.
Baca Juga:
Berbeda dengan Rutan Wayhui Bandarlampung. Menurut Kepala Pengamanan Rutan Wayhui Bandarlampung, Denial Arif, ada sekitar 151 Napi yang mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, ada lima napi yang langsung dibebaskan.
"Cuma ada lima orang yang bebas, mereka langsung pulang dan berlebaran bersama keluarganya," ujarnya singkat.(yud/fik)
BANDARLAMPUNG - Perayaan Idulfitri 1435 Hijriah membawa berkah bagi 2.584 narapidana (Napi) dari 5.700 orang yang ada di seluruh Provinsi Lampung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku