Empat Negara Berebut Umar Patek
Sabtu, 02 April 2011 – 06:00 WIB
JAKARTA - Gembong teroris internasional Umar Patek hanya bisa pasrah dijadikan rebutan. Empat negara yakni Amerika Serikat, Filipina, Australia dan Indonesia berniat membawa buron seharga USD 1 juta itu untuk diadili. Hingga kemarin, otoritas Pakistan belum memberikan kepastian kepada negara mana Patek akan diserahkan. Terpisah, Menko Polhukam Djoko Suyanto belum bisa memastikan kapan Umar Patek bisa dibawa pulang. Alasannya, jago perakitan bahan peledak itu juga melakukan kejahatan di beberapa negara.
Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan agar Umar Patek bisa diektradisi ke Jakarta. "Kita sudah punya hubungan yang baik dengan Pakistan sejak lama," ujar Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar, Jumat (01/04).
Jika Umar bisa dibawa ke Indonesia, dia akan disidang untuk kasus Bom Bali 1 dan kasus lain jika terbuktyi berkaitan. "Kita sangat berharap bisa (dipulangkan)," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gembong teroris internasional Umar Patek hanya bisa pasrah dijadikan rebutan. Empat negara yakni Amerika Serikat, Filipina, Australia dan
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan