Empat Negara Minta Pertukaran Tahanan
Senin, 17 Januari 2011 – 17:59 WIB

Empat Negara Minta Pertukaran Tahanan
JAKARTA—Indonesia termasuk salah satu negara yang diminati untuk masuk dalam program pertukaran tahanan asing. Namun hingga saat ini, belum ada dasar hukum Undang-Undang yang bisa dijadikan landasan untuk melakukan program tersebut. Meski beberapa negara asing sudah menyatakan minat mereka. ‘’Kita karena belum memiliki landasan hukum, maka kami sedang mempelajari dulu. Bisa sajananti dimasukkan dalam UU permasyarakatan,’’ kata Patrialis.
‘’Tukar tahanan dengan tawanan itu beda. Kita baru sedang menyelidiki, makanya saya tidak pernah sekalipun bilang kita sudah menukar tahanan. Karena dasar hukumnya masih belum ada sampai saat ini,’’ kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pada wartawan di Jakarta, Senin (17/1).
Saat ini, kata menteri asal PAN itu, ada empat negara yang sudah menyampaikan permintaan penukaran tahanan kepada Pemerintah Indonesia. Yakni Australia, Hongkong, Iran, dan Brazil.
Baca Juga:
JAKARTA—Indonesia termasuk salah satu negara yang diminati untuk masuk dalam program pertukaran tahanan asing. Namun hingga saat ini, belum
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung