Empat Negara Minta Pertukaran Tahanan

Empat Negara Minta Pertukaran Tahanan
Empat Negara Minta Pertukaran Tahanan
JAKARTA—Indonesia termasuk salah satu negara yang diminati untuk masuk dalam program pertukaran tahanan asing. Namun hingga saat ini, belum ada dasar hukum Undang-Undang yang bisa dijadikan landasan untuk melakukan program tersebut. Meski beberapa negara asing sudah menyatakan minat mereka.

‘’Tukar tahanan dengan tawanan itu beda. Kita baru sedang menyelidiki, makanya saya tidak pernah sekalipun bilang kita sudah menukar tahanan. Karena dasar hukumnya masih belum ada sampai saat ini,’’ kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pada wartawan di Jakarta, Senin (17/1).

Saat ini, kata menteri asal PAN itu, ada empat negara yang sudah menyampaikan permintaan penukaran tahanan kepada Pemerintah Indonesia. Yakni Australia, Hongkong, Iran, dan Brazil.

‘’Kita karena belum memiliki landasan hukum, maka kami sedang mempelajari dulu. Bisa sajananti dimasukkan dalam UU permasyarakatan,’’ kata Patrialis.

JAKARTA—Indonesia termasuk salah satu negara yang diminati untuk masuk dalam program pertukaran tahanan asing. Namun hingga saat ini, belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News