Empat Negara Minta Pertukaran Tahanan

Empat Negara Minta Pertukaran Tahanan
Empat Negara Minta Pertukaran Tahanan
Pertukaran tahanan ini, kata Patrialis, sudah dilakukan beberapa negara di dunia. Namun untuk Indonesia, langkah ini dinilai masih belum terlalu diperlukan. Kalau memang akan digunakan, maka harus ada landasan hukum yang jelas dulu agar nantinya tidak menimbulkan polemik dikemudian hari.

‘’Jadi harus ada pasalnya dengan  persetujuan DPR. Atau kita cari dasar hukum lain yang memang kuat. Kalau tidak kuat, ya janganlah,’’ kata Patrialis.(afz/jpnn)


JAKARTA—Indonesia termasuk salah satu negara yang diminati untuk masuk dalam program pertukaran tahanan asing. Namun hingga saat ini, belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News